Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca Juga: 5 Informasi Rekrutmen CPNS 2021, Ternyata Tak Perlu Unggah Ijazah!
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judulPendaftaran CPNS 2021 Diundur, Surat Keputusan Terbaru BKN Soal CPNS dan PPPK