GridStar.ID - Rumah tangga dari Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono berakhir di meja hijau.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy Ayunda dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021 lalu.
Namun Askara masih ingin mengajukan banding atas perceraiannya dengan Nindy.
Melalui kuasa hukumnya Muslih, Askara melakukan pengajuan banding pada Rabu (19/05).
"Hari ini, secara resmi Askara sudah mengajukan banding," kata Muslih.
Muslih juga memberikan beberapa alasan dari Askara hingga akhirnya mengajukan banding.
"Karena ada dua orang anak, ada pria idaman lain yang merusak rumah tangga Askara dan Nindy dan keberatan dengan alasan-alasan hakim yang memihak ke penggugat," ujar Muslih.
Sebelumnya Nindy mengajukan gugatan cerai pada 12 Januari 2021.
Dalam gugatannya, Nindy mengungkapkan beberapa alasan termasuk tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nindy juga sempat menunjukkan beberapa bukti foto luka lebam yang dialaminya saat melakukan jumpa pers pada Selasa (16/02).
Nindy melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020. (*)