GridStar.ID - Pengumuman pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal segera dibuka.
Seleksi ini dibuka pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Melansir dari BanjarmasinPost.co.id, kebutuhan ASN tahun 2021 ini dibutuhkan sebanyak 1.275.384.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, ada beberapa poin syarat atau ketentuan umum bagi pendaftar CPNS dan PPPK.
Dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021.
Ketentuan Umum CPNS
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran: