Tak memiliki akta kelahiran, Jo Hana sampai tidak bisa sekolah di sekolah umum.
Oleh karena itu Hana harus bersekolah di rumah.
Setelah mendapat bantuan seorang pengacara, akhirnya Jo Hana menerima akta kelahirannya saat berusia 19 tahun.
Jo Hana pun akhirnya bisa melanjutkan ujian kelulusannya.
Alami Penipuan
Sebelum diduga meninggal dunia karena bunuh diri, Jo Hana disebut sempat mengalami penipuan.
Jo Hana sempat ditipu sebesar dua juta won, atau sekitar 26 juta rupiah melalui penipuan telepon.
Hal tersebut disampaikan Choi Don Eok melalui unggahannya di instagram.
“Dia ditipu dua juta won dalam penipuan telepon dan menderita dalam kesepian. Dia memutuskan untuk memilih hidup tanpa rasa sakit,” tulis Choi Don Eok lagi. (*)