"Belum (bertemu), belum, padahal saya udah berencana nunggu gitu, nunggu di rumah sakit," ungkap Mark dikutip dari tribun seleb pada Rabu (21/04).
Terkait dengan hukuman yang dijalani, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid berusaha agar kliennya itu bisa menjadi tahanan kota.
"Saya sebagai kuasa hukum telah mengajukan permohonan sekaligus permintaan ke majelis hakim untuk mempertimbangkan agar Pak Mark ini penahanannya dialihkan dari penahanan Rutan Kejaksaan Agung menjadi Tahanan Kota," ungkap Fahri.
Hal ini dilakukan karena kondisi kesehatan Mark yang menurun saat menjalani proses penahanan.
Bahkan anak-anak dan menantu Mark Sungkar telah membuat surat penangguhan penahanan untuk ayahnya.
"Sudah ada surat penangguhan penahanan dari anak-anaknya, dari Shireen, Zaskia, Irwansyah, Teuku Wisnu, semuanya sudah menandatangani," ungkap Fahri. (*)