GridStar.ID - Bulan Ramadan 2021 menjadi ladang ibadah bagi kaum muslim.
Bagi wanita yang sedang mengalami datang bulan, dilarang berpuasa Ramadan.
Meski demikian, karena hukumnya wajib, hutang puasa Ramadan harus dibayarkan di luar bulan Ramadan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Minggu, 18 April 2021 dan Batas Imsakiyah Senin, 19 April 2021
Selain itu, golongan yang diberi keringanan karena tidak mampu berpuasa adalah yang mengalami sakit, orang yang sedang bepergian jauh, wanita hamil, dan lansia.
Melansir dari TribunRamadan, meng-qadha puasa adalah mengganti puasa Ramadhan di hari lain.
Sementara Fidyah adalah ibadah berupa memberikan bahan makanan pokok atau makanan, dikarenakan menggantikan kewajiban berpuasa.
Dikutip dari baznas.go.id, Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Ustaz Tajul Muluk selaku Muballigh Pakar Fiqh menjelaskan bahwa fidyah harus dibayar berupa bahan makanan pokok.
Kriteria Membayar Fidyah