Follow Us

Istrinya Jadi Bulan-Bulanan Gegara Lenggak-Lenggok di TikTok, Ustaz Solmed Tegaskan April Jasmine Bukan Menari dan Tak Langgar Agama: Sah-Sah Saja

Rahma - Senin, 05 April 2021 | 19:33
April Jasmine 3 Kali Bermimpi Dirinya Meninggal Dunia, Minta Ustaz Solmed Cari Istri Baru Demi Pengganti Dirinya, sang Pendakwah Kondang Langsung Bercucuran Air Mata: Ustaz Boleh Nikah Sama Perempuan Cantik
GridFame.ID

April Jasmine 3 Kali Bermimpi Dirinya Meninggal Dunia, Minta Ustaz Solmed Cari Istri Baru Demi Pengganti Dirinya, sang Pendakwah Kondang Langsung Bercucuran Air Mata: Ustaz Boleh Nikah Sama Perempuan Cantik

Baca Juga: 3 Hari Berturut-turut Mimpi Meninggal Dunia, April Jasmine Dihantui Ketakutan hingga Izinkan Ustaz Solmed Cari Istri Pengganti: Boleh Nikah sama Perempuan yang Cantik, yang Bisa Ngurus Anak Aku!

Bagaimana sih hukum menari itu sendiri, jangan menari di luar itu boleh begitu masuk TikTok menjadi nggak boleh, ini aneh," ujar Ustaz Solmed melalui YouTube Fajar National Network dilansir dari GridHits.ID.

"Kayak lagu Sorong ke kiri Sorong ke kanan potong bebek Angsa itu boleh. Kenapa pas di TikTok tidak boleh? Kan gerakannya seperti itu. Jadi kalau bicara hukum tidak boleh membeda-bedakan, kalau saya begitu.

Ia menegaskan bahwa suatu hal harus jelas hukumnya.

Baca Juga: Lama Tak Dikaruniai Anak Usai Dinikahi Ustaz Kondang, Artis Cantik Ini Relakan Beri Izin Suami Poligami Demi Keturunan Namun Ditolak Mentah-Mentah sang Suami: Saya Masih Setia Sama Kamu!

Jadi yang tidak boleh menarinya atau TikTok nya? Jadi mesti jernih kalau bicara pandangan hukum. Itu yang kedua," tegas Ustaz Solmed.

Terakhir, Ustaz Solmed beralibi bahwa yang dilakukan April Jasmine bukan lah menari.

"Yang ketiga, sekarang apa sih hukum menari dalam Islam? Ini menari lo dengan tarian yang banyak gerakan, banyak kelenturan.

Baca Juga: Ustad Ini Pernah Menikah Dua Kali hingga Dituding Matre, Begini Isi Huniannya yang Capai Rp 24 Miliar

Kayak istri saya dia cuma gerak kaki, gerak tangan kanan kiri. Beda sama menari, menari saja hukumnya boleh di dalam Islam.

Dan itu pernah dibahas oleh ulama-ulama terdahulu bahkan ulama saat ini, sudah termasuk Nahdlatul ulama tahun 1926 itu dalam Bahsul Masailnya itu sudah membahas hukum tarian dan itu dibolehkan," pungkasnya.

(*)

Source : Instagram, YouTube, GridHits.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular