"KDRT ada dua dalam undang-undang, ada KDRT fisik dan psikis. Nah, tudingannya yang mana. Kalau KDRT fisik, nggak ada," ucap Makhfuzat Zein.
Ia juga membantah tudingan adanya pihak ketiga yang muncul dalam keluarga kliennya.
"Enggak ada ya (perselingkuhan) karena kita kan sama-sama tahu Dennis juga public figure, Thalita juga public figure ya. Artinya kalau public figure itu kan ada aja yang minta foto, atau tanda tangan, itu kan sah-sah aja," kata Makhfuzat.
Ia membantah tegas tudingan perselingkuhan yang dilakukan kliennya.
"Iya (membantah), tidak ada sama sekali," kata Makhfuzat. (*)