Follow Us

Sempat Dikabarkan Akan Dipasrahkan Kepada Gus Miftah, Terungkap Anang Hermansyah yang Harus Jadi Wali Nikah Aurel dengan Atta, Ternyata Ini Alasannya

Hinggar - Selasa, 23 Maret 2021 | 18:01
Ketegarannya Runtuh, Anang Hermansyah Tak Bisa Bendung Air Mata Saat Aurel Minta Restu, Suami Ashanty: Jangan Pernah Berkata Keras dan Menghardik Suami Kamu
instagram

Ketegarannya Runtuh, Anang Hermansyah Tak Bisa Bendung Air Mata Saat Aurel Minta Restu, Suami Ashanty: Jangan Pernah Berkata Keras dan Menghardik Suami Kamu

Baca Juga: Aurel Hermansyah Sindir Telak Hidup Susah di Ruko Setelah Ditinggal KD, Krisdayanti Lontarkan Doa Menohok: Mudah-Mudahan Dia Juga Merasakan Sakit

Taher menjelaskan jika ayah kandung dari calon mempelai perempuan masih ada, maka ia harus menjadi walinya.

Jika menggunakan wali hakim sedangkan ayah kandungh masih hidup, maka pernikahan tersebut bisa dinyatakan tidak sah.

"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."

Baca Juga: Selama Ini hanya Bisa Memantau dari Kejauhan, Krisdayanti Unggah Foto Senyum Sumringah Bareng Kedua Anaknya hingga Tuliskan Puisi Haru untuk Aurel dan Azriel Hermansyah

"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," tandas Taher. (*)

Source : Tribun Seleb

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest