Hal itu akan diselidiki polisi, untuk mengetahui apakah pemilik akan dikenakan undang-undang penghasutan yang menimbulkan kerumunan.
"Ini lagi kita selidiki kalau memang ada nanti kita dalami lagi. Yang jelas kita lakukan lidik dan sudah melakukan panggil saksi-saksi," ucapnya.
"Jadi kita lihat kalau memang ada pidananya kami tingkatkan menjadi sidik," pungkasnya.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi saat pembuatan restoran yang sama beberapa waktu lalu di tempat lain.
Saat itu pemilik hanya mendapatkan teguran saja, agar tidak melakukan kegiatan serupa.
(*)