GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari pesinteron Marshanda.Ia datang ke pengadilan sebagai saksi dalam kasus kekerasan rumah tangga.Kasus itu yang tengah dijalani oleh Karen Pooroe dan suaminya Arya Satria Claproth.
Baca Juga: Difitnah Jadi Orang Ketiga dari Pernikahan Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe, Marshanda Angkat Bicara: Semoga Kebenaran Akhirnya TerbukaMarshanda sempat bersaksi bahwa Karen selama ini mengonsumsi obat-obatan, berselingkuh hingga berzina.Karen Pooroe malaporkan sang artis karena merasa kesaksiannya bohong.Melansir Sosok.ID, "Karen merasa terganggu sama kesaksian Marshanda soal tuduhan perselingkuhan dan perzinaan."
"Soalnya, dia (Marshanda) itu pakai 'katanya' dalam setiap kesaksiannya," kata Wemmy Amanupunyo, kuasa hukum Karen Pooroe ketika dihubungi awak media, Senin (22/02)."Pertanyaannya, tahu darimana Karen selingkuh dan berzina? Kalau dibilang katanya, ya itu ngada-ngada. Jelas Karen tidak terima dengan tuduhan itu," tambahnya.Wemmy menegaskan, Marshanda diduga memberikan kesaksian bohong menggunakan dalih 'katanya'. Keterangan itu dinilai menuduh Karen.
Baca Juga: 7 Tahun Sandang Status Janda, Marshanda Akhirnya Ngaku Mau Bersuami: Ingin Punya Anak Cowok dan Cewek"Intinya kan cuma satu ingin memojokan mbak Karen. Karena kita tahu, dia (Marshanda) dan Arya kan teman sejak kecil," ucapnya."Ya mungkin aja, namanya teman, temannya diganggu otomatis temannya membela," tambahnya.Namun, Wemmy menyebutkan kalau penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim pertama, itu belum tahu kapan akan melaporkan Marshanda ke polisi, sesuai dari keterangannya di Dewan Pers, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Baca Juga: Marshanda Disinggung Soal Video Masa Lalunya Luapkan Kemarahan hingga Dituding Punya Gangguan Jiwa, Nia Ramadhani Beri Pembelaan: Sekarang Orang Baru Tahu Enaknya Melakukan Itu!"Kami masih menunggu perkembangan aja," tegasnya.Wemmy Amanupunyo memastikan, jika kedepan kesaksian Marshanda merugikan kliennta, Karen Pooroe akan membuat laporan kepolisian."Kalau dirugikan pasti ya kami akan menggunakan hak kami (lapor polisi). Ya laporan polisi ini sifatnya teguran aja, agar tidak asal ngomong," ujar Wemmy Amanupunyo.(*)