Keluarga tak boleh menjenguk di tengah pandemi covid-19.
"Merindukan kasih sayang orangtua, keluarga, sahabat-sahabat, gitu aja sih," kata Catherine.
"Kebetulan karena kita lagi pandemi ya, jadi untuk penjenguk itu ditiadakan," lanjutnya.
Catherine diketahui dijatuhi hujuman 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok.
Model cantik ini dicokok pada 17 Juli 2020 di Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat isap, satu korek api, dan dua telepon genggam. (*)