GridStar.ID - Beredar uang selembaran Rp 100 ribu bergambar Presiden Joko Widodo.Rupanya, potongan uang itu redenominasi dari uang Rp 100 ribu menjadi Rp 100.Redenominasi sendiri merupakan penyederhanaan nilai mata uang lebih kecil tetapi tidak akan mengubah nilai tukarnya.
Baca Juga: Wishnutama Didapuk Kembali Menjadi Komisaris Utama Tokopedia Usai Angkat Kaki dari Kabinet Presiden Joko WidodoTernyata Indonesia pernah melakukan redenominasi berdasarkan Penetapan Presiden nomor 27 tahun 1965, pada tanggal 13 Desember 1965.Melansir KOMPAS.com, redenominasi dilakukan guna mewujudkan kesatuan moneter.Video itu diunggah oleh akun @jakarta.keras yang berasal dari aplikasi TikTok akun @aku.ijot.Baca Juga: Moeldoko Dituding Berencana Jegal AHY dari Posisi Ketua Umum Partai Demokrat hingga Sebut Tokoh Penting Negeri Ini
Bahkan, video itu ditoton sebanyak 8,4 juta kali.Namun menurut pihak Bank Indonesia (BI) uang itu bukan berasal dari Bank Indonesia.Hal itu ungkapan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.
Baca Juga: BPOM Berikan Izin Darurat Untuk Vaksin Sinovac, Menteri Kesehatan Umumkan Segera Lakukan Vaksinasi, Siapa Orang Pertama yang Mendapatkannya?"Bukan dari BI, tapi kami monitor," kata Erwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (08/02)."Kelihatannya ini anak-anak iseng di TikTok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf," tambahnya.Ia mengungkpakn agar yang membuat konten berhubungan dengan uang rupiah berhati-hati"Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI," jelas dia.(*)