Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dilaporkan ke Pengadilan Negeri Depok, Berikut Permintaan Pelapor untuk Raffi Ahmad yang Terciduk Ikut Pesta Tak Pakai Masker Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Yulia Susanti - Sabtu, 16 Januari 2021 | 14:30
Dilaporkan ke Pengadilan Negeri Depok, Berikut Ancaman Hukuman untuk Raffi Ahmad yang Terciduk Ikut Pesta Tak Pakai Masker Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Via GridFame.ID

Dilaporkan ke Pengadilan Negeri Depok, Berikut Ancaman Hukuman untuk Raffi Ahmad yang Terciduk Ikut Pesta Tak Pakai Masker Usai Disuntik Vaksin Covid-19

GridStar.ID - Raffi Ahmad sosok yang terpilih untuk menerima suntikan vaksin Covid-19.Bahkan, dirinya disuntik bersama orang-orang besar termasuk Presiden Joko Widodo.Suami Nagita Slavina itu di pilih negara agar dapat menjadi percontohan millenial.

Baca Juga: Ramai Disorot, Buntut Raffi Ahmad Pamer Kumpul-Kumpul Usai Vaksinasi Covid-19, Istana Langsung Beri TeguranPasalnya, ayah Rafathar tersebut dirasa sosoknya berpengaruh di tengah masyarakat.Namun, Raffi Ahmad terciduk dikerumunan tanpa menerapkan protokol kesehatan.Aksinya tak pakai masker tuai kritikan pedas dari selebritis dan netizen.Baca Juga: Diam-Diam Naksir Raffi Ahmad, Dinar Candy Ngaku Suami Nagita Slavina Jadi Pria Imajinasi Liarnya, Ayah Rafathar Gemetaran: Waduh!

Kabarnya, ia digugat oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok.Gugatan itu berisi Raffi Ahmad diminta tidak keluar rumah selama satu bulan setelah menerima vaksin kedua."Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dikutip dari Tribun Seleb, Jumat (15/01).

Baca Juga: Ahok Ditegur Istana Usai Kepergok Datangi Pesta Bersama Raffi Ahmad dan Anya Geraldine Tanpa Masker, Kepala Sekertariat Presiden: Harusnya Jadi Contoh Masyarakat"Sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," jelas David."Nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” tambah David.Kemudian dalam gugatan itu meminta Raffi Ahmad memohon maaf serta terus komitmen menerapkan protokol kesehatan.Pemohonan maaf itu harus disampaikan di media sosial pribadinya dan ke media nasional.(*)

Source :Tribunseleb

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x