Gisel pun sudah mengirimkan surat izin ke Polda Metro Jaya karena tak bisa menjalani wajib lapor.
Ia memilih memastikan bahwa dirinya sudah aman dari Covid-19 sebelum menjalani kegiatannya seperti semula.
"Sampai beberapa hari ke depan kalau udah PCR lagi. Kalau aman negatif baru keluar-keluar lagi untuk wajib lapor seperti biasa," jelas Gisel. (*)