GridStar.ID - Pencarian korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masih terus berlanjut.
Diketahui, pesawat tersebut dinyatakan hilang kontak pada (09/01) lalu.
Pesawat yang ditumpangi 62 orang itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Duka yang mendalam tentu dirasakan keluarga yang ditinggalkan.
Meski tak bisa menggantikan nyawa orang tersayang, sanak keluarga berhak mendapatkan asuransi.
Kebijakan itu telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Yulia Susanti |
Editor | : | Hinggar |
Komentar