"Masih menunggu saudari GA (bagaimana status keduanya) nanti masih pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (05/01).
"Hasilnya GA dan MYD seperti apa nanti di gelar perkara. Apakah akan ditahan atau tidak," lanjutnya.
Nobu sendiri akan menjalani wajib lapor setiap hari Rabu usai menjalani pemeriksaan pada Senin (04/01) kemarin. (*)