GridStar.ID - Gisella Anastasia sempat mengelak bukanlah pemeran dalam video syur 19 detik.Pitra Romadoni juga melaporkan mantan istri Gading Marten itu lantaran menyebarkan berita bohong.Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Cumi Cumi baru-baru ini.
Baca Juga: Kasus Video Syur Terdengar Sampai ke Mancanegara, Media di Inggris Pertanyakan UU Pornografi di Indonesia hingga Sebut Gisel Harusnya Dilindungi Negara Karena Hal IniGisel dan Michael Yukinobu de Fretes akan menjalani pemeriksaan pada (04/01).Tak berhenti di kasus tersebut, ia kembali dilaporkan.Pasalnya, kekasih Wijaya Saputra itu sempat berbohong ke publik.
Baca Juga: Profil Gempita Nora Marten Anak Gisel dan Gading yang Menggemaskan
Melansir WIKEN.ID, "Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra."Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.Secara mengejutkan, Pitra juga mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan kasus penyebaran kebohongan atau berita bohong.
Baca Juga: Sudah Dianggap Keluarga Sendiri, Mantan Pengasuh Gempi Blak-Blakan Sifat Asli Mantan Istri Gading Marten yang Tak Diketahui Banyak Orang, Gisella Anastasia Ternyata Begini!Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.Mereka memberikan tenggat waktu selama tiga hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel."Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga, sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra.
"Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut.""Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," tukasnya.(*)