GridStar.ID - Pada awal November ini publik dihebohkan dengan video syur mirip Gisella Anastasia di media sosial.
Polisi melakukan penyelidikan dan mencari pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Pihak berwajib diketahui telah mengamankan dua orang yang menyebarkan video syur mirip Gisel itu.
Para pelaku diketahui berinisial MN dan PP, keduanya kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Andreas Nahot Silitonga yang menjadi pengacara salah satu pelaku berinisial MN mengungkap kliennya telah meminta maaf.
NM dikatakan telah benar-benar menyesal dengan perbuatannya.
NM juga menulis sebuah surat permohonan maaf atas perbuatannya.
“Klien kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi, jadi beliau juga sudah membuat surat permohonan maaf,” terang Andreas.
Andreas juga mengungkapkan bahwa NM juga meminta maaf kepada publik figur yang mirip dengan yang ada di dalam video.