Namun, Pitra belum membeberkan kelima akun tersebut.
"Untuk saat ini untuk menghormati azas praduga tak bersalah, untuk nama-nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu. Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya itu bersifat serius itu," kata Pitra saat dihubungi, Senin (9/11/2020).
Pitra enggan membeberkan akun-akun tersebut lantaran dikhawatirkan terduga penyebar menghilangkan barang bukti.
"Yang penting dia dari media sosial, saya belum bisa menjabarkan di media sosial apa saja, karena sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditakutkan nanti terlapor ini menghilangkan barang bukti, seperti itu," tutur Pitra.
2. Pemilik akun masih remaja
Selain itu, Pitra menduga bahwa akun-akun yang menyebarkan adegan syur tersebut dimiliki oleh anak remaja.
Bahkan yang menarik, lima akun ini merupakan akun asli, bukan akun palsu.
Pitra juga merinci bahwa akun-akun ini dimiliki remaja berusia 20 tahun.
"Kalau sejauh ini saya lihat dia akun real ya, menggunakan nama orang yang jelas, kebanyakan itu anak-anak remaja," ucap Pitra.
"Iya rata-rata remaja, sementara itu kalau lihat wajahnya sekitar umurnya itu 20-an ke atas," sambungnya.