Baca Juga: Adu Program Gibran Lawan Orang Biasa Pilkada 2020, Siapa Lebih Unggul?
Soal bagaimana mengatasi atau memasukan protokol Covid-19 ke penyelenggaraan pemilu itu menjadi tanggung jawab bersama yang diserahkan ke KPU.
“Oleh karena itu, kemudian KPU bikin aturan-aturan baru misalnya, sekarang kampanye tidak boleh diikuti lebih dari 50 orang, kegiatan dangdutan, ketemu massa itu sudah dilarang,” papar Didik.
Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang menjadi tantangan penyelenggara pemilu khususnya terkait dengan keramaian yang timbul dengan adanya pilkada.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah bisa berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa hal yang harus tetap diawasi karena KPU, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak tanpa bantuan polisi untuk mengatasi massa yang bergerombol karena penyelenggaraan pilkada ini, ini tantangan bersama penyelenggara pemilu,” tutur dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilkada 2020 Dinilai Jadi Tantangan Besar Penyelenggara Pemilu