GridStar.ID -Kasus dugaan pencemaran nama baik membuat Jerinx drummer band Superman Is Dead harus ditahan pihak berwajib.
Dalam keterangannya sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa, (27/10/2020) Jerinx mengungkapkan alasannya berbuat demikian.
Jerinx menyebut IDI sebagai kacung WHO lantaran alasan berikut.
Adalah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu yang berusaha mengorek maksud dan tujuan Jerinx mengunggah kalimat yang berisi kata "IDI kacung WHO".
Sebagai pertanyaan awal, Jaksa Otong menanyakan apakah unggahan itu dilakukan sendiri.
"Saat memosting itu dilakukan sendirian. Saudara dalam keadaan sadar?," tanya Jaksa Otong.
"Saya Sendiri. Sangat sadar memposting itu," jawab Jerinx.
Lalu Jaksa Otong menanyakan apakah Jerinx sudah memikirkan reaksi dari IDI atas postingan yang diunggah.
Jerinx pun menjawab blak-blakan.