Follow Us

Mantan Suami Tuntut Rumah yang Ditempati Jenita Janet Saat Ini, Sang Pedangdut: Dia Akan Datangkan Istri Baru ke Situ

Hinggar - Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:00
Jenita Janet dan mantan suaminya

Jenita Janet dan mantan suaminya

GridStar.ID - Jenita Janet diketahui telah resmi berpisah dengan sang suami pada 17 Maret 2020 lalu.

Meski keduanya kini sudah bercerai, namun konflik antara mantan pasangan ini belum juga berakhir.

Mantan suami Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid masih menuntut harta gana-gini usai bercerai.

Baca Juga: Usai Geger Masalah Harta Gono-gini dengan Mantan Suami, Jenita Janet Kini Berbunga-bunga Gandeng Duda Tajir Melintir

Salah satu yang dituntut adalah rumah yang ada di Pondok Gede yang kini jadi tempat tinggal Jenita Janet.

Janet menyampaikan bahwa Alief menuntut rumah itu dan ingin menjadikan rumah itu sebagai tempat tinggal Alief dengan istri barunya.

"Dan rencananya, dia mau pengin rumah itu dan dia akan mendatangkan istri yang baru ke situ," ungkap Jenita Janet seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan kanal YouTube DEWI PERSSIK, Rabu (21/10).

Baca Juga: Malu-Malu, Usai Kisruh Perceraiannya, Pedangdut Jenita Janet Sudah Kepergok Jalan dengan Gandengan Baru: Aku Nggak Mau Pacar-pacaran, Maunya Pendamping Hidup

Jenita Janet mengatakan rumah tersebut masih dicicil, dan Alief mengaku akan melanjutkan sisa cicilan jika rumah itu resmi dimilikinya.

"Rumahnya saja masih nyicil, dia bilang 'enggak apa-apa, aku lanjutin (cicilannya)'," kata perempuan yang akrab disapa Janet itu.

Tak hanya rumah, Alief juga dikatakan meminta mobil dan motor harley dalam tuntutan harta gana gini yang dilayangkan.

Baca Juga: Harta Gono-gini Hasil Jerih Payahnya Nyanyi dari Kampung hingga Jadi Artis Ibukota Terancam Digondol Mantan Suami, Jenita Janet Malah Dituding Alief Suka Menyakiti Diri: Mungkin Aku Udah Meninggal dari Kecil

Penyanyi dangdut tersebut menggugat cerai suaminya pada 4 Desember 2019 di Pengadilan Agama Bekasi.

Mereka akhirnya resmi berpisah pada 17 Maret 2020. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest