GridStar.ID - Wabah covid-19 hingga kini masih mengalami peningkatan kasus setiap harinya.
Terpaksa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memperluas lahan pemakaman bagi korban meninggal covid-19.
Diketahui, selama ini jenazah covid-19 di Jakarta telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Namun, karena jumlah kematian terus bertambah, kawasan pemakaman ini sudah tidak lagi cukup.
"Kami diberi tugas tambahan sama Pak Gubernur (Anies Baswedan) untuk membantu pematangan lahan jenazah Covid-19," ucap Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020) malam.
Hari menyebutkan, perluasan dilakukan selama dua bulan dan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama, Dinas Bina Marga DKI membuka lahan sekitar 7.141 meter persegi.
Selanjutnya, pada tahap kedua kembali dibuka lahan sekitar 6.150 meter persegi.
"Kurang lebih 13.291 meter persegi dari TPU Pondok Ranggon," kata dia.