GridStar.ID - Pilkada 2020 dikabarkan akan ditunda karena pandemi Covid-19.Kabarnya lagi, sejumlah Komisioner KPU hingga staf penyelenggara Pilkada terpapar virus corona.Lantas bagaimana tanggapan Gibran Rakabuming terkait isu tersebut?
Baca Juga: Belakangan Ini Namanya Menjadi Perbincangan Gegara Kebijakannya Soal Hadapi Pandemi Virus Corona, Anies Baswedan Sindir Jokowi Soal Vaksin Covid-19Tudingan itu menyasar dirinya karena Presiden Jokowi dianggap menolak menunda gelaran Pilkada karena Gibran maju di Pilkada Solo.Putra sulung Jokowi itu lantas menjawab santai saat ditemui TribunSolo.com Rabu (23/09).Gibran mengaku jika keputusan tersebut berada di tangan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Baca Juga: Jadi Satu-Satunya Penangkal Virus Corona, Perlu Waktu Sekitar 4 Tahun untuk Menyediakan Vaksin Covid-19 Bagi Semua Orang di Dunia
"Mau ditunda, mau 9 Desember itukan keputusannya KPU," katanya."Keputusannya ada di KPU bukan di saya atau di bapak saya," ungkapnya menekankan.Bakal ditunda atau sesuai jadwal, Gibran mengaku siap bertarung dalam ajang 5 tahunan itu.
Baca Juga: Ilmuwan Hongkong yang Jadi Buronan Pemerintah China Buktikan Virus Corona Sesungguhnya Buatan Manusia, Begini Pengakuannya!"Kalau ditunda saya siap, tetap 9 Desember ya monggo," tandasnya.Kata Wali Kota Solo walDesakan penundaan Pilkada 2020 semakin kencang menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.Total kasus Covid-19 Indonesia kini menyentuh angka 244.676 kasus per 20 September 2020.Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Mantan Pasien Covid-19 Bocorkan Rahasianya Hanya Satu Agar Cepat Pulih, Apa Itu?
Apalagi, beberapa komisioner KPU RI, staf penyelenggara Pilkada, dan kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.Di antaranya, Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubai.Melihat kondisi itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyerahkan keputusan penundaan kepada KPU.
Baca Juga: Niatannya Dalam Chat WhatsApp Menjadi Viral di Media Sosial, Dua Warga Positif Covid 19 Nekat Ingin Sebarkan Virus ke Banyak Orang, Begini Nasibnya Sekarang"Saya tidak punya kewenangan. Yang punya itu KPU, Bawaslu, dan Mendagri. Penundaan itu tergantung dari pusat," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (21/09).Misalkan putaran Pilkada 2020 tetap dilakukan, Rudy menyarankan penerapan protokol kesehatan diperketat."Tapi kalau memang dilaksanakan harus ada sterilisasi TPS, lalu petugasnya harus tidak positif," tutur Rudy.Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Mantan Pasien Covid-19 Bocorkan Rahasianya Hanya Satu Agar Cepat Pulih, Apa Itu?
"Pemilih diberi sarung tangan satu-satu ketika mencoblos pasangan calon. Sarung tangan disediakan KPU lebih baik," imbuhnya.Selain itu, Rudy juga menyarankan batas waktu pencoblosan diperpanjang, tidak hanya sampai pukul 13.00 WIB.Waktu pencoblosan tiap pemilih juga diatur guna meminimalisir penumpukan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Lantas undangan yang diedarkan harus diatur waktunya, sehingga tidak akan terjadi kerumunan," ucap Rudy."Saya minta jangan dibatasi sampai pukul 13.00 WIB. Kalau pemilih belum datang dilompati nanti biar jatuh di belakang sendiri," tambahnya.Rudy berharap kotak suara tidak diputar keliling kampung lantaran mengurangi ruh demokrasi dalam Pilkada Solo 2020.
"Itu tidak bagus, jadi karena mengurangi ruh demokrasi. Kok seperti jualan martabak keliling," ujar dia."Sampaikan ke masyarakat tidak boleh takut biarpun kondisi pandemi Covid-19 kalau perlu tingkatkan kualitas dan kuantitas Pilkada itu sendiri," tandasnya.(*)Artikel ini telah tayang di gridhot.id yang berjudul Presiden Jokowi Disebut Tolak Penundaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Gibran Rakabuming Raka: Keputusannya Ada di KPU, Bukan di Bapak Saya!