GridStar.ID - Kasus baru positif Covid 19 di tanah air masih terus bertambah setiap harinya.
Bahkan pada dua hari terakhir, pada Senin (21/09) dan Selasa (22/09), kasus baru positif Covid 19 di tanah air berada di atas 4 ribu kasus.
Kondisi ini membuat beberapa daerah di tanah air kembali berada di zona merah.
Bahkan dalam seminggu terakhir ada beberapa daerah berubah dari zona oranye menjadi zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada 38 kabupaten/ kota yang mengalami perubahan dari risiko sedang ( zona oranye) ke zona risiko tinggi ( zona merah) penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir.
"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/09).
Dengan perubahan ini, maka jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia otomatis naik menjadi 58 kabupaten/kota.
Pada pekan sebelumnya jumlah zona merah hanya 41 kabupaten/kota.
Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.