GridStar.ID - Lidya Pratiwi sempat menjadi pembicaraan publik setelah ia ditangkap karena kasus pembunuhan.
Ia dijebloskan ke penjara pada tahun 2006 lalu setelah terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom.
Diketahui korban merupakan kekasih dari Lidya Pratiwi.
Otak dari pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf serta seorang kenalannya.
Karena kejadian tersebut Lidya dijatuhi hukuman selama 14 tahun penjara karena melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
7 tahun berselang, Lidya Pratiwi akhirnya bebas bersyarat pada 29 April 2013 lalu.
Kemudian di tahun 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi telah habis dan ia bebas murni.
Selama 7 tahun setelah bebas, Lidya tak pernah muncul di depan publik, dan baru kali ini ia menampakkan diri di layar kaca.
Lidya Pratiwi diketahui telah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.