Follow Us

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ruben Onsu Kalah Lagi di Pengadilan, Suami Sarwendah Tak Bisa Lagi Jual Geprek Bergambar Ini, Pihak Benny Sujono: Menjiplak!

Rahma - Sabtu, 12 September 2020 | 18:32
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ruben Onsu Kalah Lagi Dipengadilan, Suami Sarwendah Tak Bisa Lagi Jual Geprek Bergambar Ini, Pihak Benny Sujono: Menjiplak!
Kolase Tribun

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ruben Onsu Kalah Lagi Dipengadilan, Suami Sarwendah Tak Bisa Lagi Jual Geprek Bergambar Ini, Pihak Benny Sujono: Menjiplak!

Sementara itu, Eddie menyebut salah satu isi amar putusan yang mana Direktorat Cipta dan Desain Industri Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM bakal mencoret dan membatalkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu terkait desain industri tersebut.

Diberitakan Gridstar.ID sebelumnya, Ruben Onsu juga sudah kalah dari PT Ayam Benny Sujono terkait kepemilikan dagang Bensu atau Geprek Bensu.

Dalam putusan majelis hakim, Mahkama Agung (MA) mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Baca Juga: Belum Sah Sudah Bahas Malam Pertama, Ruben Onsu Bakal Beri Ramuan Ini Agar Ivan Gunawan Kuat di Ranjang, Ayu Ting Ting Malah Bingung: Apa Sih Maksudnya?

"Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BE EERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO," bunyi putusan tersebut.

Karena itu, pendaftaran merek dagang Geprek Bensu oleh Ruben Onsu yang dianggap menyerupai nama I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono, dibatalkan.

Masih berdasarkan surat putusan itu, MA memerintahkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) mencoret pendaftaran enam merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dari daftar merek Indonesia.

Baca Juga: Bersengketa dengan Pesaing Bisnisnya Hingga Dituntut Ganti Rugi 100 Miliar dan Dicabut Izin Dagangnya, Tak Disangka Ternyata Begini Pengakuan Ruben Onsu Soal Asal Muasal Suksesnya Geprek Bensu

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak Ruben Onsu belum memberikan tanggapan soal kekalahannya yang kedua menyoal desain industri miliknya.

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest