Follow Us

Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Baginya Untuk Kembali Mengunakan Narkoba, Ancaman Hukuman Ini yang Membayangi Reza Artamevia

Hinggar - Minggu, 06 September 2020 | 13:02
Reza Artamevia saat menyampaikan permohonan maafnya setelah terjerat kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (06/09).
Warta Kota/Bayu Indra Permana

Reza Artamevia saat menyampaikan permohonan maafnya setelah terjerat kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (06/09).

GridStar.ID - Reza Artamevia kembali ditangkap karena kasus narkoba pada Jumat (04/09).

Saat menjalani tes urine, dirinya diketahui positif menggunakan Amphetamine.

Tak hanya itu saja, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,78 gram.

Baca Juga: Reza Artamevia Kembali Dicokok karena Narkoba, Dulu Disorot saat Jadi Saksi Kunci Ritual Seks Menyimpang di Padepokan Gatot Brajamusti

"Rp 1,2 juta dia beli, 1 klip, beratnya 0,78 gram sabu-sabu, jadi itu masih kita lakukan pengecekan terkait sabu-sabu tersebut ke Puslabfor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com pada Minggu (06/09).

Karena kasus ini, Reza akan dijerat dengan pasal 112 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan terhadap yang bersangkutan 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 narkotika, dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," kata Yusri.

Baca Juga: Reza Artamevia Kembali Dicokok Polisi Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Akun Media Sosial Kedua Putrinya Diserbu Netizen

Selain itu, dalam pemeriksaannya, Reza juga menjelaskan sejak kapan ia kembali menggunakan narkoba.

Ibu dua anak ini mengaku sudah 4 bulan terakhir menggunakan obat-obatan terlarang itu.

"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Sudah 9 Tahun Sejak Kepergian Adjie Massaid, Aaliyah Massaid Kenang Keinginan Terakhir sang Ayah yang Tak Terpenuhi, Nama Reza Artamevia Disebut

Sebelumnya pada 2016 lalu, ia juga pernah ditangkap saat melakukan pesta sabu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Saat itu ia ditangkap bersama dengan Gatot Brajamusti. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest