GridStar.ID - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Ia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur bersama beberapa temannya.
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Jumat malam (04/09).
Polisi menemukan barang bukti berupa sabtu seberat 0,78 gr.
Saat dilakukan tes urine, Reza positif mengandung metafetamine, sedangkan tiga orangnya negatif.
Tak hanya itu saja, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Reza yang ada di Cirendeu, Tangerang.
Di tempat tersebut mereka kembali menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi memberikan keterangan terkait tertangkapnya sang penyanyi.
Reza Artamevia juga menyampaikan sebuah surat permohonan maaf untuk keluarganya.