Five Vi pun memilih melaporkan dua akun instagram yang mengunggah dan mengusiknya tersebut.
"Dan ini enggak main-main, saya bismillah bersyukur dalam hijrah saya, saya benar-benar baru mengerti akan ilmu agama, ini semua karena hidayah-Nya, jadi bukan main-main," kata Five Vi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.
"Saya penginnya orang menghargai itu. Banyak sebenarnya dukungan baik dari netizen," sambungnya.
"Tapi segelintir orang ini cukup mengusik karena tidak sekadar mencemooh di IG saya, tapi juga mem-posting foto saya di IG mereka dengan kata-kata yang buruk dan foto-foto saya zaman dulu," jelasnya.
Five Vi melaporkan dua akun tersebut dengan Pasal UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (*)