GridStar.ID - Besok (17/08) bangsa Indonesia akan merayakan Kemerdekaannya yang ke 75 tahun.
Namun perayaan saat ini akan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Karena pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia tak semua orang bisa melakukan upacara bendera.
Bahkan upacara di Istana Merdeka pun hanya akan dihadiri sedikit orang.
Pemerintah pun meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan aktivitasnya sejenak selama 3 menit pada pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB pada Senin (17/08).
Hal ini disampaikan dalam Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
Baca Juga: Meski di Rumah Aja, Bikin Tujuh Belasanmu Makin Seru Bareng Google dengan 7 Tips Ini!
"Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut.
Meskipun begitu ada pengecualian dalam penghentian aktivitas sejenak tersebut, yaitu bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Kementerian Sekretariat Negara juga meminta jajaran TNI dan Polri di daerah untuk membunyikan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Baca Juga: Makan Berdua Cuma Rp 45 Ribu di Ichiban Sushi Pakai Promo Kemerdekaan, Serbu Sekarang!
Dengan tanda tersebut diharapkan masyarakat berhenti sejenak dari aktivitas yang tengah dijalaninya. (*)