Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.
Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan suami Pinangki dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.
3. Memiliki Harta Rp 6,8 Miliar
Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.
Dalam LHKPN-nya, tercatat Pinangki Sirna Malasari memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.838.500.000.
4. Diduga Terima Rp 7 Miliar
Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra dan pengacaranya
Dalam kasus terkait Djoko Tjandra, Pinangki diduga menerima sekitar 500.000 dolar AS atau Rp 7,39 miliar.