Saat mengevakuasi jenazah Saimin, Polres Baubau melibatkan petugas dari Satgas Covid-19.
Jenazah pria 56 tahun tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Palagimata untuk diotopsi.
Peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (15/5) lalu.
Abdul Haris seorang warga Dusun V B Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang meninggal karena tersetrum arus listri saat menggunakan ponsel di kamar.
Saat kejadian sang ibu kaget saat mendengar teriakan dari kamar anaknya, dia pun datang dan menemukan sang anak sudah dalam keaadan kaku.
Sementara ponselnya dalam kondisi dicas di listrik. Haris juga masih mengenakan headset di telinga.
"Sedangkan handphone masih dalam kondisi dicas ke listrik, seketika kakak korban bernama Halimah datang ke kamar, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi," kata Kassubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M. Naibaho, Minggu (17/5).
Saat diperiksa oleh dokter dari Puskesmas Kecamatan Pantai Labu, dada korban mengalami luka bakar.
"Telinga dan hidung mengeluarkan cairan akibat sengatan listrik saat menggunakan handphone dan headset sambil mengecas. Nyawanya tidak tertolong," ujarnya.