GridStar.ID - Artis dan politisi Rachel Maryam diketahui baru menikah secara siri dengan Edwin Aprihandono.
Padahal keduanya sudah menjalani pernikahan selama 8 tahun lamanya.
Kini keduanya telah memutuskan mengesahkan dan mencatatkan pernikahan oleh negara.
Dikutip dari Wartakotalive.com, sidang isbat nikah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (03/08) lalu.
Pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono akhirnya disahkan oleh hukum negara.
Rachel Maryam yang dihubungi wartawan pun bersyukur dengan dikabulkannya permintaan isbat yang dilakukan.
"Alhamdulillah sudah putusan. Permintaan isbat kami dikabulkan," kata Rachel Maryam.
Dalam sidang tersebut dihadiri 2 saksi nikah, dan adik Rachel Maryam sebagai wali nikah.
Sedangkan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono memilih untuk tidak datang karena pandemi.