Sebab ia lebih dulu berkecimpung di industri hiburan sehingga wajar jika ia peduli dengan penampilannya meski saat ini berada di dunia politik.
"Karena di sini kan Pasha dan f.l.a.d.i.c.a berarti kan ada dua hal yang berbeda. Di sini Pasha harus ditonjolkan, f.l.a.d.i.c.a juga harus ditonjolkan. Apa yang membedakan? Salah satunya rambut," jelas Pasha Ungu.
Beberapa kali Pasha Ungu juga mengunggah potret dirinya berpakaian dinas dengan warna rambut yang mencolok itu.
Maka timbul pertanyaan, apakah ada aturan khusu pejabat negara dalam hal berpenampilan?
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut belum ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut.
"Belum ada aturannya," ujar Tito Karnavian, di Kementerian Dalam Negeri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).
Namun, Tito Karnavian mengimbau Pasha Ungu untuk bertindak sebagai negarawan mengingat dirinya saat ini adalah pejabat yang mengabdi pada negara.
"Tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik. Harus bertindak negarawan. Negarawan itu termasuk di antaranya penampilan," jelasnya.
Mantan Kapolri tersebut mengaku memahami Pasha Ungu memiliki latar belakang dari dunia seni.