GridStar.ID - Beberapa waktu yang lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan penangkapan terhadapa pemilik PS Store Putra Siregar.
Penangkapan tersebut dilakukan terkait dengan kasus penjualan handphone ilegal atau ponsel black market (ponsel BM).
Dari penangkapan yang dilakukan, aparat menyita sebanyak 190 handphone ilegal dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61,3 juta.
Ternyata penyitaan barang ilegal ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie.
Mereka juga mendapatkan informasi barang ilegal tersebut dari laporan masyarakat.
"Iya sejak 2017, penyidikan memang berawal dari laporan masyarakat. Barang-barang ilegal itu dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan," kata Ricky dikutip dari Kontan.
Tak hanya barang bukti handphone dan uang tunai, beberapa aset milik Putra Siregar juga ikut disita.
Pemilik PS Store, Putra Siregar diketahui aktif sebagai seorang youtuber.