GridStar.ID - Baru-baru ini pemerintah Jepang menyetujui deksametason sebagai obat untuk pasien covid-19.
Obat ini disetujui setelah penggunaan obat remdesivir sebelumnya.
Deksametason sendiri merupakan obat anti-inflamasi.
Kementerian Kesehatan Jepang menyetujui obat deksametason sebagai obat kedua covid-19 pada 17 Juli 2020 lalu.
Melansir dari Kompas.com, deksametason sudah digunakan oleh Inggris untuk menekan angka kematian pasien covid-19 yang kritis.
Dalam penelitian yang dibuat oleh University of Oxford, penggunaan Deksametason diketahui dapat mengurangi tingkat kematian pasien yang membutuhkan ventilator sekitar 11 persen.
Jika angka kematian sebelumnya ada di 40 persen, dengan penggunaan deksametasone pada pasien demikian kematian turun di angka 29 persen.
Dikuip dari Yomiuri, pun dengan penggunaan pada pasien yang memerlukan pasokan oksigen, dengan diberikan obat ini jumlah yang membutuhkan bantuan oksigen turun dari 25 persen menjadi 22 persen.
Namun demikian, penggunaan obat ini pada pasien yang tidak memerlukan bantuan oksigen atau pasien dengan gangguan ringan, tidak terlihat adanya efek yang signifikan.