Follow Us

Kepergok Cium Tommy Soeharto, Catherine Wilson Pernah Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik oleh Sosok Ini, Setelah Sebelumnya Sedang Bersama Pangeran Cendana

Rahma - Minggu, 19 Juli 2020 | 13:30
Tommy Soeharto Ikut Terseret, Catherine Wilson Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik Sosok Ini, Setelah Sebelumnya Kepergok Bersama Pangeran Cendana
Seleb.tv

Tommy Soeharto Ikut Terseret, Catherine Wilson Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik Sosok Ini, Setelah Sebelumnya Kepergok Bersama Pangeran Cendana

GridStar.ID - Catherine Wilson diciduk polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba Jumat (17/07)

Tuduhan yang dikenakan kepada wanita yang memiliki nama panggilan Keket tersebut adalah penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Jauh sebelumnya, Catherine Wilson pernah dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh artis Andi Soraya.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Catherine Wilson Diduga Sempat Ketagihan Kencan Online Usai Menjanda, hingga Akhirnya Kini Dicokok Polisi Gegara Narkoba

Sempat tenggelam selama lebih dari 10 tahun, peristiwa pertengkaran dua wanita cantik ini kembali mencuat.

Kasus pertengkaran Keket dengan Aya (panggilan Andi Soraya) mencuat kembali karena itulah pertama kalinya Keket (Catherine) terlibat sebuah kasus hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Diketahui pada malam itu Keket sedang menghabiskan waktu bersama Tommy Soeharto.

Baca Juga: Catherine Wilson Diciduk Pihak Kepolisian Diduga Karena Kasus Narkoba dan Pihak Berwajib Temukan 2 Paket Sabu, Ini Kata Manajer

Lalu bagaimana sebenarnya respons Pangeran Cendana saat tahu Keket bertengkar dengan Aya setelah sebelumnya terus bersamanya?

Perseteruan Andi Soraya atau Aya dengan Keket alias Catherine Wilson, semakin meruncing.

Bahkan Aya lapor polisi karena merasa dihina. Jelas, jika tak ada yang menengahi, pertengkaran ini bakal berakhirdi meja hijau.

Baca Juga: Pernah Bikin Geger, Seorang Aktor Tampan Diamankan Polisi Bersamaan Terciduknya Istri Pengusaha Faisal Harris yang Diduga Pesta Seks dengan Barang Haram di Kamar Kos

Source : Intisari Online

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest