Follow Us

18 Lembaga Negara Berencana Dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo Guna Merampingkan Pemerintahan: Saya Ingin Simpel...

Yulia Susanti - Selasa, 14 Juli 2020 | 18:01
18 Lembaga Negara Berencana Dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo Guna Merampingkan Pemerintahan: Saya Ingin Simpel...
Instagram @jokowi

18 Lembaga Negara Berencana Dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo Guna Merampingkan Pemerintahan: Saya Ingin Simpel...

GridStar.ID - Joko Widodo berencana menghapus 18 lembaga dan komisi.Menurutnya, rencananya itu guna merampingkan pemerintahan.Hal itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (13/07).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Kembali Memberikan Prediksi Puncak Penyebaran Covid-19 di Indonesia Berada di Bulan Ini, Asalkan...Jokowi menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut. Menurut Kepala Negara,perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran."Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Presiden.Baca Juga: Menjadi Sorotan Dunia, Indonesia Bakal Terima Bayaran Rp 813 Miliar dari Norwegia Gegara Prestasi Membanggakan Ini, Jokowi Beri Himbauan!

Menurut Presiden, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.Alasannya, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil."Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira- kira seperti itu. Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat.

Baca Juga: Jokowi Omeli Para Menteri, Prabowo Subianto Disindir Terang-terangan oleh sang Presiden: Saya Kira Pak Menhan Lebih Tahu...Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, nggak," ujarnya.Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya tengah mengkaji untuk melakukan pembubaran kepada sejumlah lembaga/komisi yang dilihat kurang optimal dalam kinerja.Menurut Tjahjo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni, lalu.Baca Juga: Pengamat Ungkap Prabowo Bakal Lolos dari Ancaman Reshuffle Jokowi karena Hal Ini, 3 Menteri Lainnya Juga Disebut Bakal Bertahan, Siapa Saja?

"Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga/komisi. Sebagai pembantu Presiden yang harus melaksanakan visi dan misi Presiden di bidang reformasi birokrasi, maka saya harus cepat ambil langkah,” kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (07/07) lalu.Tjahjo menjelaskan, sejak 2014 terdapat sekitar 24 lembaga/komisi yang dibubarkan. Hingga kini, ada 96 lembaga/komisi, baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).Tjahjo menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

Baca Juga: Soal Putusan MA, Yusril Ihza Mahendra Buka Suara: Menang Tidaknya Jokowi di Pilpres 2019, MA Tidak Berwenang Mengadili"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran.""Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus. Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Baca Juga: Mulai Rambah Dunia Youtube, Roy Marten Ungkap Diabaikan Artis Muda Saat Ajak Kolaborasi, Ayah Gading Marten: Artis yang SusahDi awal tahun, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan menanggapi adanya usulan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan, menyusul kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).Ia hanya menjelaskan, selama ini Kemenkeu, Bank Indonesia, dan OJK bekerja dalam forum Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK)."Kerjasama kami lakukan sebaik mungkin, pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-undangan," ujar Sri Mulyani saat itu.Menurutnya, pemerintah akan terus menyempurnakan dari sisi peraturan maupun perundang-undangan di sektor keuangan. "Ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan itu," paparnya.(*)Artikel ini telah tayang di Serambinews.com yang berjudul Rampingkan Pemerintahan, Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, ''Saya Ingin Simpel''

Source : Instagram, Serambinews.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest