GridStar.ID - Baim Wong memang kini sukses menjadi YouTuber tanah air.Konten YouTube suami Paula Verhoeven ini selalu menjadi sorotan publik.Ayah Kiano Tiger Wong itu kerap membagikan uang untuk orang-orang tidak mampu.
Baca Juga: Setelah Bantu Nikita Mirzani Korek Borok Baim Wong, Sepupu Suami Paula Verhoeven Ungkap sang Youtuber Ogah Beri Pinjaman Meski Cuma Rp 10 Juta: Saya Bingung Salah Apa?Ada yang menilai konten-konten YouTube-nya untuk pembelajaran bagi orang lain.Namun, adapula yang menganggap kebaikan tak perlu di pamerkan.Ustadz Abdul Somad pun menanggapi pertanyaan netizen mengenai hukum sedekah dijadikan konten YouTube.Baca Juga: Bak Bawa Berkah Usai Nikahi Paula Verhoeven, Baim Wong Mengaku Keuangannya Sempat Morat-Marit Waktu Melajang hingga Beri Peringatan saat Pacaran: Kalau Lu Lihat Gue Sebagai Orang Kaya, Lu Salah!
Melansir gridpop.id, "Pertanyaan pertama dari ibu Sastri di Bengkulu. Bagaimana ustaz menanggapi fenomena Youtuber yang bersedekah membantu orang lain dan dijadikan konten.Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam Youtuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.Ditanya seperti itu, Ustaz Abdul Somad atau karib disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.
Baca Juga: Panas, Nikita Mirzani Terang-terangan Coreng Rekan Sule Punya Sifat Pamer: Kalau Bantu Orang Dipublish lah, Niki yang Pakai Duit Sendiri Niki Publish Apalagi yang Pakai Duit Orang Lain!Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh."Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah.Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.Baca Juga: Paranormal Nyai Ratu Kidul Beri Peringatan pada Nikita Mirzani Jika Tetap Berseteru dengan Baim Wong hingga Singgung Soal Dendam
Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.Sang Ustaz pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube."Kapan dia menjadi haram? Yakni ketika ada unsur yang menyebabkan dia jatuh pada haram, misalnya ada unsur tipunya.
Baca Juga: Bak Balas Dendam Aibnya di Ranjang Dibeberkan Nikita Mirzani, Kini Vicky Nitinegoro Blak-blakan di Depan Umum Pasang Badan Buat Baim Wong Usai Diduga Disentil Nyai Soal Giveaway Palsu hingga Singgung Kewarasan!Misalnya dibuat konten menolong orang, dikumpulkan uang orang banyak, tidak ada transparansi. Kita tidak tahu uang itu pergi kemana," tutur Ustaz Abdul Somad.Bahkan, Ustaz Abdul Somad pun menyinggung soal Undang Undang di negara Indonesia soal ketentuan yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang sudah dapat izin."Di Indonesia ada Undang-undang yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang diizinkan pemerintah.Baca Juga: Dulu Dituding Maling, Mantan Karyawan Baim Wong Ini Akhirnya Buka Suara Soal Sindiran Nikita Mirzani yang Kini Jadi Bosnya: Ada Hak Niki Ngebela Bawahannya, Apalagi Itu Memang Tidak Benar!
Maka kalau ada seseorang yang mengelola uang masyarakat sendiri, maka dia bisa dijatuhi hukuman. Oleh karena itu, kalau tidak ada dasar hukum secara negara , tidak pula ada dasar hukum agama, melanggar hukum syariat islam, maka dia jatuh pada haram," papar UAS.Namun jika tidak memiliki lembaga berizin tersebut, seseorang bisa menjadi jembatan dalam hal mengumpulkan uang dari masyarakat dan diserahkan lagi pada masayrakat yang membutuhkan."Adapun orang yang mengumpulkan uang masyarakat, belas kasihan masyarakat, lalu kemudian dia serahkan. Dia hanya sekedar pengumpul, menjadi jembatan," tegas UAS lagi.
Baca Juga: Paranormal Nyai Ratu Kidul Beri Peringatan pada Nikita Mirzani Jika Tetap Berseteru dengan Baim Wong hingga Singgung Soal DendamBila terjadi penipuan dalam konten Youtube tersebut, selian dikatakan haram, maka menurut Ustaz Abdul Somad., masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi.Hal tersebut demi menimbulkan efek jera kepada sang Youtuber agar tak melakukan penipuan lagi."Bila terjadi penipuan, maka secara hukum Fiqih itu haram. Masyarakat bisa mengadu pada pemerintah.Baca Juga: Ramai Disebut Sedang Berkonflik dengan Baim Wong, Nikita Mirzani Bongkar Orang yang Disindirnya Selama Ini: Gue Berseteru dengan...
Nanti kemudian bapak polisi menangkap, dituntut oleh jaksa, pak hakim mempertimbangkan maka dijatuhkan hukuman. Itu untuk memberikan efek jera," tegas UAS.Namun bila tak ada unsur penipuan, maka sebaiknya umat islam menjadikannya sebagai motivasi diri untuk lebih banyak sedekah."Tapi kalau tidak ( penipuan), maka ini motivasi kepada kita bagi umat," tutur Ustaz Abdul Somad.
Baca Juga: Diduga Kuliti Aib Baim Wong, Nikita Mirzani Bikin Geger Stafnya Dituding Penjahat, Fitri Salhuteru Bersaksi: Aku Kenal Anak Itu, Umrah Bareng Dia, Kalau Terbukti Pencuri, Nikita Salah!Kemudian, Ustaz Abdul Somad pun menyindir soal Youtuber yang dalam kontennya tak punya pesan akhlak."Apalagi Youtuber-Youtuber yang isinya sampah, tidak ada pesan akhlak. Tapi banyak follower, penonton. Dia tidak tahu apa yang dicari sebenarnya," sindir Ustaz Abdul Somad.Lantas, Ustaz Abdul Somad pun menyebut harus mendukung Youtuber yang isinya membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pasalnya, Ustaz Abdul Somad menyebutkan adanya perintah dalam Al Quran soal tolong menolong dalam kebaikan."Tapi kalau ada Youtuber yang baik, isinya membantu masyarakat, kemudian tidak ada unsur tipu, tidak ada unsur menganiaya orang lain.Di dalamnya ada unsur taawun tolong menolong. Harus didukung, karena dalam Al Quran ada kalimat ta'awanu alal birri wat taqwa wala ta'awanu alal itsmi wal udwan.Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam permudsuhan dan dosa,""Demikian wallahu a'lam," tandas Ustaz Abdul Somad. (*)