Namun, laporan itu ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. Priyo menyarankan agar M dan Ibunya menyelesaikan secara kekeluargaan.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor.(*)