Namun, laporan itu ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. Priyo menyarankan agar M dan Ibunya menyelesaikan secara kekeluargaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor. (*)