GridStar.ID - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan adanya lomba berhadiah Rp168 miliar.
Jadi sorotan, lomba ini berupa lomba video bertema new normal.
Pemerintah pun mendapat sorotan netizen karena menggelar lomba tersebut hingga Kemendagri buka suara.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga mengatakan, sumber pembiayaan Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bukan berasal dari penganggaran baru APBN. Dirinya juga membantah hadiah untuk pemenang lomba tersebut menjadi milik pribadi.
"Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah. Juga ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan Lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat," ujar Kasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).
Kasto menegaskan, pemenang lomba diberi insentif berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang telah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 168 miliar.
Sementara itu, untuk 2020, ada alokasi DID secara keseluruhan sebesar Rp 5 triliun.
"Dari dana sebesar itu, sebanyak Rp 168 miliar dipakai untuk lomba dan hadiahnya dipakai oleh daerah," ungkap Kastorius.
"Ini sebetulnya dapat disebut sebagai inovasi dalam memaksimalkan sumber daya yang ada dalam mencapai hasil yang relevan sesuai dengan tantangan. Dalam hal ini tantangannya adalah Covid-19," lanjut dia.