Follow Us

Divonis Hukuman Mati Usai Terbukti Bunuh Suami Sekaligus Anak Tirinya dengan Bantuan Putra Kandungnya, Aulia Kusuma Minta Keadilan hingga Minta Tolong pada Jokowi

Yulia Susanti - Rabu, 24 Juni 2020 | 11:02
Divonis Hukuman Mati Usai Terbukti Bunuh Suami Sekaligus Anak Tirinya dengan Bantuan Putra Kandungnya, Aulia Kusuma Minta Keadilan hingga Minta Tolong pada Jokowi
Tribunjakarta, Annas Furqon Hakim

Divonis Hukuman Mati Usai Terbukti Bunuh Suami Sekaligus Anak Tirinya dengan Bantuan Putra Kandungnya, Aulia Kusuma Minta Keadilan hingga Minta Tolong pada Jokowi

GridStar.ID - Kasus pembunuhan suami dan anak tiri sempat menghebohkan publik.Pelakunya adalah Aulia Kesuma dan putra kandungnya Geovanni Kelvin yang terbukti membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak sambungnya Muhammad Ari Pradana alias Dana.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman mati pada keduanya pada Senin (15/06).

Baca Juga: Bak Pembunuh Berdarah Dingin, John Kei Pertama Kali Habisi Nyawa Orang di Usia 22 Tahun dan Ungkap Hal Ini Tanpa Penyesalan: Saya Merasa Jago Kalau MembunuhSetelah vonis dijatuhkan, Aulia melakukan langkah pembelaan dengan mengirimkan surat ke delapan pihak, termasuk Presiden Joko Widodo."Hari Jumat kemarin kita kirim permohonan keadilan ke delapan lembaga negara, ada Presiden, ada Wapres, ada Komisi III (DPR) ada Menkumham, ada ketua Pengadilan Tinggi, ada ketua MA dan Komnas HAM dan lain lain," kata kuasa hukum Aulia, Firman Candra, Selasa (23/06), dikutip dari Kompas.com.Bukan hanya menuntut keadilan bagi kliennya, Firman menuntut agar hukuman mati dihapuskan dari sistem hukum Indonesia.Baca Juga: Anak Dibunuh Ayah Tiri hingga Kakek Korban Sempat Lihat Terduga Pelaku Ingin Cekik Istrinya Sendiri, Ibu 2 Bocah Malang Itu Hanya Bisa Meratap: Aku Tak Punya Apa-Apa Lagi

Menurutnya, vonis mati adalah hukuman yang terlalu kejam dan sadis.Ia pun meminta agar hukuman mati diganti dengan vonis kurungan penjara meski harus bertahun-tahun lamanya."Selain itu, kami meminta hukuman berubah lah. Jangan hukuman mati ya kalau bisa angka (vonis kurungan penjara)," kata Firman.

Baca Juga: Mengaku Bertobat, John Kei Kembali Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Pamannya SendiriPihaknya mengatakan, surat tersebut sudah dikirim sejak Jumat (19/06) dan diterima pada Senin (22/01) kemarin. Meski hingga kini masih belum ada respon lanjutan.Kronologi pembunuhanMengutip Kompas.com, kisah sadis itu bermula ketika Aulia kesal dengan Pupung yang enggan menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.Padahal Aulia butuh duit untung melunasi utang bank yang jumlahnya tidak sedikit.Baca Juga: Karena Permintaan Sepele, Nyawa Dua Bocah Ini Lenyap di Tangan Ayah Tiri, Sang Ibu Menangis Histeris Saat Temui Buah Hatinya

Usut punya usut, rupanya Aulia pernah meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013 untuk membuka usaha restoran.Sebelumnya Aulia menyebut p menjadi topik pertengkaran antara Aulia dan Pupung.Setelah mengambil pinjaman, Aulia merasa kewalahan karena tidak mampu mencicil Rp 200 juta setiap bulan.

Baca Juga: Bak Firasat Terakhir, Remaja yang Dibunuh Ayah Sendiri Ini Unggah Status WA Tengah Malam, Teman-temannya Alami Hal yang JanggalIa kemudian stress dan merasa ingin bunuh diri, ditambah klaim Aulia menyebut Pupung tak pernah ikut membantu menanggung cicilan.Berharap menjual rumah Pupung untuk melunasi hutang, Aulia tak diizinkan. Ia pun meradang hingga berniat membunuh suaminya, sekaligus anak kandung Pupung dari istri sebelumnya.Singkat cerita pada Agustus 2019, Aulia bersama dengan Kelvin dan para eksekutor bayaran menjalankan aksinya.Baca Juga: Ramai Dikabarkan Bebas Tahun Ini, Tak Disangka Artis yang Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara Ini Sudah Bebas 7 Tahun Lalu

Pupung dan Dana dicekoki jus tomat dengan campuran 30 butir obat tidur dan meninggal dunia.Selanjutnya dua jenazah almarhum dibawa ke Sukabumi untuk dibakar dalam mobil. Mereka berusaha menghilangkan jejak pembunuhan.Sempat berhubungan badanSebelum membunuh Pupung, Aulia sempat berhubungan intim dengan suaminya.

Baca Juga: 7 Tahun Lalu Ternyata Lidya Pratiwi sang Pembunuh Kekasihnya Sendiri Sudah Bebas dari Penjara, Pamannya Rela Jadi Pihak Penjamin!Hal itu dilakukan Aulia agar Pupung kelelahan dan tertidur. sehingga terdakwa dapat melancarkan aksinya.Sementara Kelvin, di kesempatan yang sama berupaya menghabisi nyawa Dana dengan mengajak minum whiskey bersama.Pembunuh bayaran Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung membantu aksi Aulia dan Kevin dengan ikut menghilangkan jejak.Baca Juga: 3 Fakta Pembunuhan Berencana sang Kekasih, Lidya Pratiwi Kini Keluar Penjara Usai 14 Tahun Dibui karena Tutupi Kejahatan Ibu dan Pamannya

Ternyata, sebelum membunuh Pupung, Aulia sempat memaksa dibuatkan akta waris untuk anaknya yang masih berumur 4 tahun.Ia juga pernah berupaya menyantet Pupung.Dituntut hukuman matiJaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi menyatakan bahwa Aulia dan Kelvin bersalah atas pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Setelah Dihukum Penjara krena Kasus Pembunuhan dan Bebas 7 Tahun Lalu, Lidya Pratiwi Rupanya Telah Ajukan Ganti NamaPutusan hakim kemudian menjatuhi hukuman pidana mati pada keduanya."Satu, menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana."Dua, menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati.

Baca Juga: Memilukan! Berawal dari Cekcok di Malam Hari, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan, Hingga Terdengar Suara Ledakan Sebelum Ditolong Warga "Tiga, terdakwa tetap berada dalam tahanan. Empat, penyitaan barang bukti struk dilampirkan berkas perkara. Demikian putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata hakim saat membacakan vonis, Senin (15/06).“Dalam pertimbangannya menyatakan bahwa, tindakan Aulia dan Geovani sangat tercela, meresahkan masyarakat, sangat sadis, serta telah membuat kesedihan mendalam pada keluarga korban. "Dan tidak ada hal-hal yang meringankan," kata Hakim. (*)Artikel ini telah tayang di Sosok.id yang berjudul Aulia Kesuma Minta Tolong Jokowi Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum Tuntut Keadilan Meski Kliennya Terbukti Pembunuh, Bahkan Minta Pidana Itu Dihapuskan dari Sistem Indonesia

Source : Sosok.id

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest