Sebelumnya, Ali dan DPRD Sulawesi Tenggara satu suara menolak kedatangan 500 TKA China yang akan bekerja di Konawe.
Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
"Setelah saya mengetahui informasi itu, langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, Imigrasi. Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi pada akhir April 2020.
External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto mengatakan, para TKA tersebut sedianya akan mengerjakan 33 tungku smelter milik PT OSS.
Pengerjaan tungku smelter tersebut diklaim dapat menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Terkait penerimaan ribuan karyawan itu, menurutnya saat ini sudah selesai dilakukan perekrutan.
"Jika 500 TKA China sampai tidak jadi didatangkan, maka sebanyak 3.000 lebih tenaga kerja lokal terancam kehilangan pekerjaannya," kata Indrayanto dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).
"Bisa ada kemungkinan mereka dirumahkan dahulu tanpa mendapat gaji, atau bahkan bisa PHK. Tentunya hal ini tidak kami harapkan, perusahaan juga berusaha agar hal ini tidak terjadi," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan, 500 TKA China itu merupakan tenaga teknis yang bekerja secara temporer dan bukan untuk waktu lama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sempat Menolak, Kini Gubernur Sultra Izinkan 500 TKA China Bekerja di Konawe