GridStar.ID - Seorang perempuan warga negara Indonesia ( WNI) ditangkap di Bandara Melbourne karena telah mencuri tas mahal bermerek Louis Vuitton.
Dilansir 7 News, perempuan itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana.
Usia pelaku ditaksir sekitar 21 tahun.
Kronologi menurut polisi, wanita itu hendak melihat-lihat beberapa tas tangan.
Kemudian, perempuan itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.
Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, pelaku telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya dia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AUS (lebih dari Rp 100 juta rupiah).
Perempuan ini sempat menghilangkan jejak hampir selama sebulan.
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Ternyata, hasilnya sangat mengejutkan karena dia diduga sebagai pencuri profesional.
Dalam laman kepolisian Australia Police.vic.gov.au, Rabu (10/6), perempuan itu terbukti memiliki pakaian dan aksesoris mewah curian yang diduga bernilai USD 50 ribu atau setara Rp 700 juta.
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.
Identitas pencuri itu masih dirahasiakan sesuai dengan Undang-undang di Australia.
Yang mengejutkan hasil penggeledahan, ia diduga bukan sekali itu saja mencuri.
Sebab, banyak sekali barang mewah yang ditemukan di kediamannya.
Modus yang digunakan oleh pencuri itu, tampil meyakinkan sehingga para penjaga toko tak curiga.
Saat memasuki toko, diketahui dia memakai jaket mahal dan bermerek, tak lupa ia juga menenteng tas Louis Vuitton mahal berwarna hitam jenis Marais.
Penjaga toko pun mengira ia adalah pembeli potensial untuk produk-produk mahal yang ditujukan untuk kalangan atas ini.
(*)