GridStar.ID - Prilly Latuconsina menjadi perbincangan publik setelah nama marganya menjadi bahan candaan.
Permasalahan ini berawal dari Andre Taulany dan Rina Nose yang melakukan plesetan dari nama Prilly Latuconsina.
Namun rupanya hal ini membuat beberapa orang tersinggung karena dianggap melecehkan marga Latuconsina.
Seorang warga bernama Ruswan Latuconsina akhirnya melakukan pelaporan kepada dua artis tersebut.
Ruswan melaporkan Andre dan Rina Nose ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Senin (18/05).
Mereka dilaporkan terkait dengan pasal Mereka dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Baca Juga: Ditantang Chef Arnold Bikin Sambel, Prilly Latuconsina: Aku Grogi Nih Nguleg Diliatin!
Marga Latuconsina sendiri bukanlah marga sembarangan yang dimiliki banyak orang.
Disebutkan marga ini hanya dimilikibagi mereka yang memiliki kedudukan dan martabat yang tinggi.
Bahkan marga ini juga dikenakan oleh para raja.