Relaksasi ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas ekonomi. Namun, belum diputuskan kapan relaksasi akan dilaksanakan.
"Untuk itu, kemudian Bapak Presiden telah menetapkan perlunya ada kajian yang cermat dan terukur, dan melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengurangan PSBB," ucap Muhadjir.
Hidup pada era normal baru sebelumnya juga sempat disampaikan langsung oleh Jokowi.
Kepala Negara menegaskan bahwa masyarakat harus hidup berdampingan dengan Covid-19 karena sampai saat ini vaksin belum ditemukan.
Tak ada yang mengetahui pasti kapan pandemi akan berakhir.
"Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden pada Jumat pekan lalu.
Hingga Minggu (17/05), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat mencapai 17.514 kasus.
Dari jumlah itu, 4.129 orang dinyatakan sembuh dan 1.148 orang lainnya meninggal dunia. (*)