GridStar.id - Penimbun masker di awal wabah corona menjangkit sempat jadi polemik.
Bagaimana tidak, meraup jutaan rupiah, para penimbun masker ini melambungkan harga masker.
Sampai-sampai masker dan APD di pasaran menjadi langka.
Biasanya dihargai Rp25 ribu per kotak, mendadak masker dipatok dengan nominal ratusan ribu di situs jual beli online.
Sontak, masyarakat geram dan mengeluhkan ketiadaan masker untuk melindungi diri dari covid-19, khususnya bagi para petugas medis.
Pemerintah segera menetapkan pidana bagi para penimbun masker yang ngeyel.
Presiden Joko Widodo mewajibkan semua warga untuk memakai masker kain saat beraktivitas di luar rumah dilansir dari GridHits.ID.
Presiden Jokowi juga mengutip imbauan Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait mewajibkan semua orang untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Imbauan WHO itu berubah dari sebelumnya hanya menyarankan orang sakit yang memakai masker.