GridStar.ID - Kasus video ikan asin yang sempat ramai di tahun 2019 lalu telah menemui putusannya.
Putusan sidang tersebut dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (13/04) pada Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.
Ketiganya diganjar hukuman kurung atas perbuatan tidak menyenangkan terhadap Fairuz A Rafiq.
Dalam video ikan asin tersebut, Galih Ginanjar mengungkapkan mantan istrinya memiliki organ intim yang berbau bak ikan asin.
Tak hanya kondisi batin Fairuz A Rafiq yang terguncang atas kasus pelecehan terhadapnya, sang anak juga terdampak.
King Faaz, anaknya dari Galih Ginanjar juga tak lepas dari bully di sekolah akibat keributan tersebut.
Dalam tayangan Call Me Mel edisi 24 September 2019, Fairuz menceritakan soal dampak kasus ikan asin terhadap anaknya, Faaz, dilansir dari NOVA.id.
Didampingi Sonny Septian, Fairuz menceritakan bahwa Faaz tidak pernah mau berurusan lagi dengan ayahnya, Galih Ginanjar.
Fairuz mengakui bahwa dirinya tak pernah menceritakan kepada Faaz bahwa ayah kandungnya tengah dipenjara.